MAKALAH
ETIKA PROFESI
tentang
ALAT PELINDUNG KESELAMATAN KERJA
Disusun Oleh :
URIP ROKHMANUDIN, S.Pd

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN WADUK TUKUL
DESA KARANGGEDE KECAMATAN ARJOSARI
P A C I T A N




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut asma Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang Alat pelindung keselamatan kerja
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak khususnya warnet BMI Pacitan sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang Alat pelindung keselamatan kerja ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.




BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Kerja merupakan kekhasan bagi manusia. Melalui kerja manusia mengekspresikan dirinya, sehingga melalui kerja orang bisa lebih dikenal siapa dia sebenarnya. Oleh karena itu, kerja bagi kita bukan hanya sekedar untuk mendapat upah atau gaji, jabatan atau kekuasaan, dan berbagai maksud-maksud lainnya. Dalam dan melalui kerja manusia mengungkapkan dirinya lebih otentik sebagai manusia yang disiplin, bertanggung jawab, jujur, tekun, pantang menyerah, punya visi, dan sebagainya; atau sebaliknya, tidak disiplin, tidak bisa dipercaya, tidak dapat diandalkan, tidak bertanggung jawab, dan sebagainya. Dunia kerja merupakan sarana bagi perwujudan dan sekaligus pelatihan diri untuk menjadi semakin baik.
Untuk lebih mendalami mengenai dunia kerja, perlu lebih mendalami topik-topik yang berkaitan dengan peningkatan kualitas diri pribadi sebagai seorang pekerja maupun sebagai sebagai seorang profesional. Terutama lebih ditekankan untuk menghayati prinsip-prinsip ethos kerja, menggunakan atau mengelola waku dengan baik dan efisien, melaksanakan kewajiban-kewajiban pokok sebagai karyawan maupun majikan, menghayati budaya organisasi atau perusahaan, meningkatkan mutu pelayanan di tempat kerja, dan meningkatkan profesionalitas kerja sebagai jawaban atas berbagai perubahan yang ada di masyarakat, yang telah membawa dampak pada tingginya tuntutan dalam dunia kerja atau profesi.
Keselamatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, dan tingkat kesehatan yang tinggi. Disamping itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat diharapkan untuk menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Jadi, unsur yang ada dalam kesehatan dan keselamatan kerja tidak terpaku pada faktor fisik, tetapi juga mental, emosional dan psikologi. 
Meskipun ketentuan mengenai keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja. Begitu banyak berita kecelakaan kerja yang dapat kita saksikan. Dalam makalah ini kemudian akan dibahas mengenai permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja serta bagaimana mewujudkannya dalam keadaan yang nyata.

B.     RUMUSAN MASALAH
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagaimana yang telah dijabarkan dalam latar belakng diatas adalah tentang Alat pelindung keselamatan kerja.

C.    TUJUAN
Penyusunan makalah ini bertujuan agar pembaca dapat mendeskripsikan konsep dasar etika profesi atau ethos kerja serta mampu menerapkannya dalam dunia kerja yang digelutinya serta mengetahui lebih lanjut tentang perlindungan dan keselamatan kerja.




BAB II
PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN KESELAMATAN KERJA
Ada beberapa pendapat tentang keselamatan kerja, diantaranya :
-      Menurut Suma’mur (1981: 2), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
-      Menurut Simanjuntak (1994), keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja
-      Mathis dan Jackson, menyatakan bahwa keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cidera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Setelah membaca berbagai pengertian di atas, pada intinya dapat ditarik kesimpulan bahwa Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan. 

B.     ALAT PELINDUNG KESELAMATAN KERJA
Alat pelindung keselamatan kerja adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. Alat tersebut dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Alat Pelindung juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan alat tersebut harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat kerja.

C.    TUJUAN DAN MANFAAT ALAT PELINDUNG KESELAMATAN KERJA
Adapun tujuan dari penggunaan Alat pelindung keselamatan kerja, antara lain:
1.       Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
2.       Meningkatkan efektifitas dan produktivitas kerja.
3.       Menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat pelindung keselamatan kerja, antara lain :
1.      Untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
2.      Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.

D.    JENIS DAN FUNGSI ALAT PELINDUNG KESELAMATAN KERJA
Alat pelindung keselamatan kerja adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melallui Warnet BMI Pacitan. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
1)      Alat Pelindung Kepala
-      Alat Pelindung Kepala Topi Pelindung/Pengaman (Safety Helmet) : Melindungi kepala dari benda keras, pukulan dan benturan, terjatuh dan terkena arus listrik.
-      Tutup Kepala : Melindungi kepala dari kebakaran, korosif, uap-uap, panas/dingin.
-      Hats/cap : Melindungi kepala dari kotoran debu atau tangkapan mesin-mesin berputar.
-      Topi pengaman : untuk penggunaan yang bersifat umum dan pengaman dari tegangan listrik yang terbatas. Tahan terhadap tegangan listrik. Biasanya digunakan oleh pemadam kebakaran.
2)      Alat Pelindung Muka Dan Mata
-      Safety Glasses, Face Shields, Goggles
Melindungi muka dan mata dari:
·         Lemparan benda-benda kecil.
·         Lemparan benda-benda panas
·         Pengaruh cahaya
3)      Alat Pelindung Telinga
-      Sumbat Telinga (Ear plugs ) yang baik adalah menahan frekuensi Daya atenuasi (daya lindung) : 25-30 dB, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
-      Tutup Telinga (Ear muff ) frekuensi 2800–4000 Hz sampai 42 dB (35–45 dB) Untuk frekuensi biasa 25-30 dB. Untuk keadaan khusus dapat dikombinasikan antara tutup telinga dan sumbat telinga sehingga dapat atenuasi yang lebih tinggi; tapi tak lebih dari 50 dB,karena hantaran suara melalui tulang masih ada.
4)      Alat Pelindung Pernafasan
-      Masker, Respirator.
Memberikan perlindungan terhadap sumber-sumber bahaya seperti:
·         Kekurangan oksigen
·         Pencemaran oleh partikel (debu, kabut, asap dan uap logam)
·         Pencemaran oleh gas atau uap
5)      Alat Pelindung Tangan
-      Sarung Tangan (Gloves)
Jenis pekerjaan yang membutuhkan sarung tangan :
·         Pengelasan/ pemotongan (bahan kulit)
·         Bekerja dengan bahan kimia (bahan karet)
·         Beberapa pekerjaan mekanikal di workshop dimana ada potensi cedera bila tidak menggunakan sarung tangan (seperti benda yang masih panas, benda yang sisinya tajam dsb.).
6)      Alat Pelindung Kaki
-      Sepatu bot 
·         Untuk mencegah tusukan
·         Untuk mencegah tergelincir
·         Tahan terhadap bahaya listrik
7)      Alat Pelindung Badan
-      Pakaian Pelindung: digunakan untuk melindungi tubuh dari benda berbahaya, misal api, asap, bakteri, zat-zat kimia, dsb.
-      Safety Belt, Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler.
8)      Alat pelindung keselamatan kerja untuk tugas khusus
-      Apron untuk bekerja dengan bahan kimia ataupun pekerjaan pengelasan.
-      Full body harness untuk bekerja di ketinggian melebihi 1,24 meter.
-      Tutup telinga (ear plugs) untuk bekerja di tempat dengan kebisingan melebihi 85 dB.
-      Sepatu boot karet (rubber boot) untuk semua pekerjaan di kebun yang dimulai dari survey lahan, pembibitan, penanaman hingga panen.
Semua jenis alat pelindung untuk keselamatan kerja harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). Alat pelindung untuk keselamatan kerja harus digunakan sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai, memastikan alat yang dugunakan aman untuk keselamatan pekerja, selain itu alat pelindung untuk keselamatan kerja juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Alat pelindung keselamatan kerja sangat penting dan diperlukan oleh pegawai, karyawan, Enginering, administratif  atau siapapun yang memiliki resiko kecelakaan atauapun bahaya dalam bekerja. Oleh karena itu alat pelindung keselamatan kerja harus benar-benar di pelajari dan di pahami  baik dalam penggunaannya ataupun pemeliharaannya agar alat tersebut selalu berfungsi dengan baik. Berikut keseimpulan yang dapat diambil dari pembahasan mengenai Alat pelindung keselamatan kerja :
-      Alat pelindung keselamatan kerja merupakan alat yang digunakan untuk mengurangi resiko akibat kecelakaan, bukan menghilangkan kecelakaan itu sendiri.
-      Alat pelindung keselamatan kerja dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat.
-      Alat pelindung keselamatan kerja harus sesuai dengan jenis kegiatan dan tempat pekerjaan.
-      Alat pelindung keselamatan kerja harus selalu dirawat agar dapat digunakan sesuai dengan ketentuan.

B.     Saran
-      Setiap pekerja sebaiknya menggunakan Alat pelindung keselamatan kerja.
-      Penyuluhan tentang Alat pelindung keselamatan kerja kepada semua masyarakat agar dapat mengurangi angka kecelakaan.
-      Penggunaan Alat pelindung keselamatan kerja sebaiknya sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja.
-      Pemantauan terhadap Alat pelindung keselamatan kerja harus rutin dilakukan, agar dalam penggunaan lebih optimal.


























Makalah Etika Profesi
Alat Pelindung Keselamatan Kerja
Oleh :
URIP ROKHMANUDIN
Sekolah Menengah Kejuruan Waduk Tukul
Arjosari Pacitan